Begini Kabar Terbaru Pengantin yang Melarikan Diri Sehari Setelah Menikah di Bogor

Begini Kabar Terbaru Pengantin yang Melarikan Diri Sehari Setelah Menikah di Bogor

Seorang pengantin wanita yang dikenal dengan inisial AA (21 tahun) dan berasal dari Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya kembali pulang ke rumah setelah menghilang selama dua minggu sejak hari pernikahannya pada Minggu, 25 Juni 2023.

Iptu Hartanto Rahim, Kapolsek Rancabungur Polres Bogor, dalam keterangannya di Bogor pada hari Sabtu, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah membantu melacak AA, dan akhirnya menemukan keberadaannya pada Jumat (7/7) di Bandung bersama mantan kekasihnya.

“Hari Sabtu tanggal 8 Juli 2023, AA telah kembali ke rumahnya di Rancabungur setelah berada di Bandung bersama mantan kekasihnya yang tinggal di Jakarta,” ujar Hartanto.

Ia menjelaskan bahwa awalnya pihak kepolisian mendapatkan laporan orang hilang dari suami AA yang bernama FH. Berdasarkan keterangan dari FH, AA pergi meninggalkan rumah dengan alasan ingin mengambil pesanan ayam geprek di ujung jalan rumahnya menggunakan jasa ojek online.

“Kejadian itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dan AA diketahui menghilang sejak saat itu. Suaminya kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Rancabungur,” jelasnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa pada tanggal 4 Juli 2023, AA sempat menghubungi ibunya melalui pesan WhatsApp untuk memberikan kabar bahwa dirinya dalam keadaan baik-baik saja dan meminta agar tidak khawatir.

Namun, ketika ibunya mencoba menghubungi AA melalui telepon, nomor AA tidak aktif hingga akhirnya pihak kepolisian berhasil melacak keberadaannya di Bandung.

Hartanto mengungkapkan bahwa setelah AA kembali pulang ke rumah, FH dan AA melakukan mediasi. FH menyatakan niatnya untuk menceraikan AA dan mengembalikannya kepada orang tua AA, serta meminta agar AA menikah dengan mantan kekasihnya.

Selain itu, mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik dan kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum di masa mendatang.

“Kesepakatan ini telah dituangkan dalam sebuah surat kesepakatan bersama yang telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan oleh orang tua dan perangkat desa,” tambahnya.