Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Upacara pelantikan ini berlangsung di pagi hari Senin (17/07/2023) di Istana Negara, Jakarta.
Momentum pelantikan ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2023 mengenai Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
“Berjanjilah bahwa saya akan mengabdi dengan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan akan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab, demi pengabdian saya kepada bangsa dan negara. Saya akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sepenuh hati, dan bertanggung jawab,” kata Presiden saat memberikan sumpah jabatan kepada para pejabat yang baru dilantik.
Setelah upacara pelantikan, Presiden Joko Widodo dan para tamu undangan lainnya memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik.
Sebelum menjadi anggota Wantimpres, Gandi Sulistiyanto menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk Republik Korea, sedangkan Djan Faridz pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009-2014.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, antara lain Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan,Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.