KPK kembali berhasil mengamankan dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO) selama paruh pertama tahun 2023. Dua figur buronan yang berhasil diamankan adalah Izil Azhar, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), serta Ricky Ham Pagawak, mantan Bupati Mamberamo Tengah.
Kisah menarik datang dari penangkapan Izil Azhar, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang. Setelah lebih dari empat tahun menghilang dari jeratan hukum, individu yang pernah orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim KPK di sekitar Banda Aceh pada Selasa, 24 Januari 2023. Langkah KPK ini membuktikan bahwa pelarian panjang seorang buronan takkan luput dari pandangan tajam penegak hukum.
Tidak kalah menarik, mantan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, juga menemui akhir dari masa buronannya. Pada Minggu, 19 Februari 2023, Ricky Ham Pagawak yang sempat menjadi buron selama tujuh bulan, berhasil ditangkap oleh tim KPK di wilayah Abepura, Papua. Langkah tegas dan pantang menyerah KPK membuktikan bahwa keadilan akan selalu ditegakkan, tak peduli seberapa jauh dan tersembunyi para pelaku kejahatan.
Sebagai Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/8), mengungkapkan, “Dari total 21 DPO yang masuk dalam daftar pencarian KPK, paruh pertama tahun ini telah menghasilkan dua penangkapan penting, yaitu Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak.” Ini adalah bukti nyata dedikasi KPK dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga integritas negara dari ancaman korupsi.
Namun, tantangan masih terus mengintai, karena tiga nama buronan lainnya masih berkeliaran. Kirana Kotama, Harun Masiku, dan Paulus Tannos adalah utang yang belum terpenuhi oleh KPK hingga saat ini. Meski begitu, komitmen penuh KPK untuk membawa mereka pada keadilan tak pernah luntur.
Kepemimpinan KPK yang telah melalui dua periode menegaskan bahwa pencarian terhadap tiga buronan yang masih bebas terus berlanjut. KPK menjalin kerja sama erat dengan berbagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam upaya pencarian, baik di dalam maupun luar negeri.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan para buronan ini, untuk segera berkoordinasi dengan KPK atau pihak penegak hukum lainnya. Bersama-sama, kita akan memastikan keadilan ditegakkan,” tandas Alex