Kisah kontroversial melibatkan seorang pemuda yang mengikatkan bendera Merah Putih pada leher seekor anjing telah menggegerkan banyak orang. Identitas pemuda tersebut terungkap sebagai Robert Herry Son, seorang remaja berusia 22 tahun yang berasal dari Riau. Kegiatan aneh yang terekam dalam video tersebut membuatnya menjadi sorotan di media sosial, namun kasus ini juga menarik perhatian pihak berwenang.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah, tindakan Robert melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Kejadian ini menjadi sorotan publik pada Kamis (10/8) lalu, ketika seorang karyawan dari PT Sawit Agung Sejahtera menemukan seekor anjing yang lehernya terlilit bendera Merah Putih. Kejadian unik ini membuat banyak orang penasaran tentang siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut.
Setelah penyelidikan yang intensif, akhirnya terkuak bahwa pelaku adalah Robert Herry Son. Ia mengakui dengan jujur bahwa dirinya yang meletakkan bendera di leher anjing pada Rabu (9/8) sehari sebelumnya, tepat di depan Kantor PKS PT SAS, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Namun, alasan yang diutarakan oleh Robert cukup mengejutkan banyak orang. Ia berdalih bahwa tindakan tersebut adalah cara unik baginya untuk merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.
“Dia mengatakan bahwa negara ini demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka,” ujarnya.
Namun, tindakan ini justru menimbulkan kecaman dan kekecewaan dari berbagai pihak. Karyawan yang menemukan anjing tersebut beserta beberapa saksi melaporkan peristiwa ini ke Kantor Polsek Pinggir untuk tindakan lebih lanjut. Dengan adanya laporan tersebut, proses hukum tak terhindarkan bagi Robert Herry Son.
Keesokan harinya, tepatnya pada Jumat (11/8), tersangka akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Proses pemeriksaan pun dilakukan, dan hasilnya membawa pada keputusan untuk menahan tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebuah bendera Merah Putih berukuran kecil serta sebuah flashdisk yang berisi rekaman video saat bendera tersebut diletakkan di leher hewan peliharaan.
Dalam perkembangan lain, Robert Herry Son telah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia atas perbuatannya yang kontroversial tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakannya dilakukan bukan dengan niat menghina atau merendahkan bendera Merah Putih. Semangatnya dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI sebenarnya adalah tujuan utama di balik tindakan tersebut.
“Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekuensi atas kejadian ini. Saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut,” ungkapnya dengan tulus.