Kampung Tertua Di Kabupaten Malang

Kabupaten Malang adalah salah satu wilayah di Malang Raya yang menjadi kawasan terluas kedua di Jawa Timur. Kabupaten Malang terkenal dengan potensi pertaniannya, perkebunan, dan masih banyak lainnya.  Malang tak hanya terkenal dengan potensi pertaniannya saja. Di Kanupaten Malang masih banyak tempat-tempat yang wisata yang bisa anda kunjungi untuk berlibur dan tentunya tak kalah menarik dengan destinasi wisata di daerah lainnya.

Salah satu yang paling menarik di Kabupaten Malang terdapat kampong tertua yang usiamya diperkirakan telah mencapai lebih dari seratus abad. Usianya yang sudah lama, tentunya terdapat penemuan-penemuan yang menakjubkan. Di kampong tua ini banyak sekali ditemukan prasasti yang berasal dari peningggalan kerajaan kuno. Salah satunya adalah Prasasti Linggasuntan.

Di Kabupaten Malang, Jawa Timur, terdapat sebuah kampung yang usaianya lebih dari 100 abad. Namanya Dusun Lowokjati, Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Melansir Skripsi dari Tringangga yang berjudul “Prasasti Linggasuntan Tahun 851 Saka” diterbitkan Universitas Indonesia tahun 1985, penemuan prasasti ini dilaporkan oleh Baron van Oudtshoor dan disimpan di Museum Nasional. Prasasti ditemukan di Desa Lawajati yang berada di Kecamatan Singosari, tetapi desa tersebut tidak ditemukan saat ini.

Namun, kabar dari penduduk bahwa prasasti tersebut ditemukan di dusun bernama Lowokjati. Prasasti Tersebut berisi tentang Śrī Mahārāja Rake Hino Mpu Sindok memerintahkan Samgat Madander bernama Mpu Padma dan Samgat Anggohan Mpu Kundala.

Pada tahun 851 saka atau 929 masehi mereka diperintahkan agar meresmikan Desa Linggasuntan menjadi Desa Perdikan. Hal ini diperintahkan karena biaya yang dapat dihasilkan oleh Desa Linggasuntan harus diserahkan ke Bhatara I Walandit.

Sehingga desa ini terhindar dari aturan membayar pajak dan dilepaskan dari kekuasaan Watek Hujung. Desa Linggasuntan termasuk dalam wilayah watek Hujung, watek dapat dianggap setara dengan wilayah Kecamatan saat ini, meskipun wilayahnya dahulu lebih luas.

Hujung terletak di wilayah Kabupaten Malang bagian utara, yang saat ini dikenal sebagai Kecamatan Singosari. Tetapi, keberadaan desa tersebut sudah tidak ditemukan lagi keberadaannya. Namun ditemukannya prasasti ini di wilayah Dusun Lowokjati, bisa dimungkinkan bahwa desa kuno yang dimaksud dalam prasasti adalah di dusun Lowokjati saat ini.

Di desa tersebut terdapat sebuah bendungan yang diberi nama Lowokjati dan ditengah bendungan terdapat sebuah bangunan yang di dalamnya terdapat empat makam yang terdiri dari Mbah Tayib, istri, dan kedua anaknya. Demikianlah kampung tertua di Kabupaten Malang yang usianya lebih dari 100 abad, banyak ditemukan prasasti. (04)