Menteri Negara Lingkungan Hidup Alexander Sonny Keraf pada periode 1999–2001 telah memberikan dorongan yang tegas bagi langkah transformatif, yaitu pengadopsian kendaraan listrik sebagai solusi untuk meredam polusi udara yang semakin meresahkan di DKI Jakarta. Tindakan ini merespon keprihatinan akan dampak negatif dari emisi transportasi berbahan bakar fosil yang telah lama melanda ibu kota.
Ancaman terhadap kesehatan warga dan kecerdasan otak mereka menjadi sebuah realitas yang tak bisa diabaikan. Keprihatinan inilah yang mendorong Sonny untuk mendesak percepatan penerapan kendaraan listrik, baik sebagai alat transportasi umum maupun pribadi di wilayah tersebut.
“Situasi ini membutuhkan perhatian serius. Alih-alih mengabaikan, kita harus mendorong beralihnya dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik guna menurunkan tingkat pencemaran udara dan emisi di wilayah perkotaan, khususnya Jakarta,” tandas Sonny dalam pernyataannya, Senin (14/8).
Sonny menggarisbawahi pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengurangi polusi dengan mengadopsi kendaraan listrik sebagai pilihan mobilitas di Jakarta. Upaya ini didukung oleh insentif-insentif yang telah dirancang dan diterapkan oleh pemerintah guna mendorong perubahan perilaku.
Namun, tak hanya masyarakat yang menjadi sorotan, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong perkembangan industri otomotif dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri. Aspek-aspek seperti harga kendaraan, efisiensi operasional, dan infrastruktur pendukung perlu diperbaiki secara komprehensif.
“Langkah awal bisa diawali dengan insentif, tetapi yang lebih fundamental adalah meningkatkan kualitas dan dukungan terhadap kendaraan listrik. Dengan cara ini, masyarakat secara sukarela akan beralih ke kendaraan berbasis listrik tanpa tergantung pada bahan bakar fosil,” papar Sonny dengan tegas.
Dari data yang dirilis oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), terungkap bahwa subsidi yang dialokasikan pada tahun 2023 mencapai Rp 1,4 triliun untuk mengakselerasi adopsi sekitar 250.000 motor listrik. Angka ini diproyeksikan untuk terus meningkat pada tahun berikutnya, dengan nilai mencapai Rp 4,2 triliun untuk 600.000 unit motor listrik.
Peningkatan subsidi juga diterapkan pada sektor mobil listrik, dengan alokasi dana sebesar Rp 1,6 triliun pada tahun 2023 yang diharapkan naik menjadi Rp 4,9 triliun pada tahun 2024. Sementara itu, bus listrik juga turut mendapatkan perhatian melalui subsidi senilai Rp 48 miliar pada tahun ini, yang akan meningkat menjadi Rp 144 miliar pada tahun depan.