Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan sejumlah strategi revolusioner guna merespons permasalahan polusi udara di Ibukota Jakarta. Satu solusi krusial yang diusung adalah mewajibkan warga DKI Jakarta mengenakan masker sebagai langkah preventif.
Keprihatinan mendalam Luhut terhadap kualitas udara di Jakarta yang kini merosot hingga mencapai level Partikulat Materi (PM2,5) telah mencengangkan banyak pihak. Konsekuensi menghawatirkan dari paparan PM2,5 telah terbukti berdampak serius pada kesehatan manusia. Efek buruk partikel-partikel ini mampu memicu berbagai masalah kesehatan seperti gangguan pernapasan akut, risiko kanker paru-paru, masalah jantung dan pembuluh darah, serta penyakit paru-paru obstruktif kronis.
Seiring itu, Luhut menegaskan komitmennya bahwa masalah ini mengindahkan batasan-batasan, tak memandang status sosial, etnis, atau agama seseorang. Ia menekankan bahwa ancaman ini merata, tak memandang jabatan atau kedudukan.
“Rentang dampak PM2,5 ini sangat luas, mencakup jantung dan bisa meluas hingga kanker, juga gangguan pernapasan. Tak seorang pun terkecuali, tak peduli gelar, pangkat, jabatan, mulai dari menteri hingga presiden. Kita semua rentan. Agama atau etnis tak lagi menjadi penghalang; semuanya dapat terkena imbasnya. Itulah mengapa kita harus bersatu padu menghadapinya,” tutur Luhut saat ditemui di kantornya di Jakarta.
Luhut menyampaikan urgensi untuk semua pihak berkolaborasi dalam menangani krisis kualitas udara ini. Salah satu wujud kolaborasi ini adalah dengan mengikuti arahan dan pedoman yang diberikan oleh pemerintah.
“Baik anak-anak maupun orang tua, semuanya memiliki peran dalam menghadapi persoalan polusi udara di Jakarta ini. Kita semua harus bergerak bersama, menjalankan instruksi pemerintah dengan penuh tanggung jawab. Alternatif apapun yang diberikan pemerintah harus kita patuhi, karena tidak berbuat demikian berarti kita menjadi korban,” tambahnya.
“Mulai saat ini, penggunaan masker akan diwajibkan. Polisi, misalnya, harus mematuhi ketentuan ini dan mengenakan masker dalam tugas-tugasnya,” sambung Luhut.
Meski demikian, Luhut mengakui bahwa masker medis yang umumnya digunakan hanya mampu memberikan perlindungan sekitar 15 persen dari dampak buruk polusi udara.
Merujuk pada hal ini, Luhut menjelaskan bahwa pemerintah tengah berusaha menghadirkan masker khusus yang mampu mengurangi dampak polusi hingga 50 persen.
“Walaupun masker ini hanya mampu memberikan perlindungan sekitar 15 persen, tapi kami tengah mengembangkan masker yang memiliki efektivitas hingga 50 persen guna melawan dampak polusi udara,” tegasnya.