MPLS Dimulai, Kemendikbud Harap Terbentuknya Profil Pelajar Pancasila

MPLS Dimulai, Kemendikbud Harap Terbentuknya Profil Pelajar Pancasila

Memulai tahun ajaran baru 2023/2024, Senin (17/7), menghadirkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan semangat yang berbeda. Direktorat SMP telah menggelar webinar berjudul MPLS Menuju Profil Pelajar Pancasila pada Jumat (7/7) melalui saluran YouTube Direktorat SMP, untuk membantu menciptakan MPLS yang mendorong pertumbuhan karakter peserta didik dengan nilai-nilai Pancasila.

Webinar tersebut membahas tentang strategi untuk mengadakan MPLS yang bebas dari segala bentuk kekerasan, perpeloncoan, dan perlakuan tidak pantas. Tujuan utamanya adalah agar MPLS dapat melahirkan siswa-siswi yang memiliki karakter dan kompetensi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Plt Direktur Sekolah Menengah Pertama I Nyoman Rudi Kurniawan menjelaskan bahwa MPLS adalah upaya bersama yang dilakukan secara konsisten oleh Kemendikbudristek, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman untuk belajar.

Baca Juga: BBPMP Jatim Menyelenggarakan MPLS Selama Dua Minggu, Mendukung Transisi PAUD ke SD dengan Kegembiraan

Pelaksanaan MPLS harus menghindari praktik kekerasan sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

Menurut Nyoman, tujuan MPLS adalah agar satuan pendidikan dapat memahami kebutuhan siswa baru, membantu mereka beradaptasi di lingkungan sekolah, memotivasi mereka, serta membangun interaksi positif antara peserta didik dan warga sekolah.

Nyoman menambahkan bahwa MPLS bertujuan untuk mengembangkan sifat-sifat seperti kejujuran, kemandirian, saling menghargai, menghormati keberagaman, kedisiplinan, dan hidup bersih dan sehat pada para siswa. Hal ini akan menciptakan peserta didik yang memiliki integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Baca Juga: Tidak Ada Perpeloncoan dalam MPLS Hari Pertama di Surabaya Menurut Dinas Pendidikan

Sutresno, Ketua MKKS DKI Jakarta dan Kepala SMPN 284 Jakarta, menjelaskan kegiatan-kegiatan yang dilarang selama masa pengenalan lingkungan sekolah. Misalnya, memerintahkan siswa baru untuk melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat, memberikan hukuman fisik yang tidak mendidik atau berpotensi kekerasan, dan kegiatan lain yang tidak relevan dengan pembelajaran.

Diharapkan melalui penyuluhan ini, MPLS yang aman dan bebas dari kekerasan dapat terwujud, dan dapat mengembangkan karakter pelajar Pancasila pada peserta didik yang baru.