Pemerintah Bakal Ikuti Jejak India dan AS, Larang TikTok Jualan!

Pemerintah Bakal Ikuti Jejak India dan AS, Larang TikTok Jualan Online!

Pemerintah Indonesia akan mengikuti jejak India dan Amerika Serikat dalam melarang platform media sosial TikTok terlibat dalam aktivitas e-commerce di negara tersebut. 

Rencana tersebut didasarkan pada kekhawatiran akan potensi monopoli bisnis, kata seorang pejabat senior pada hari Selasa.

TikTok memiliki sistem pembayaran digital dan dukungan logistiknya sendiri, dan mengizinkannya menjalankan operasi e-commerce dapat merugikan bisnis lokal, kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam sebuah pernyataan.

“India dan Amerika Serikat telah melarang TikTok mengoperasikan media sosial dan bisnis e-commerce secara bersamaan, sedangkan di india, TikTok saat ini bebas melakukan keduanya,” kata Teten.

Teten berpendapat, basis pengguna yang luas dan sistem rekomendasi algoritmik akan memberikan keuntungan yang tidak adil bagi TikTok.

“Apalagi mereka punya sistem pembayaran dan dukungan logistik sendiri. Ini sesuai dengan praktik bisnis monopoli,” kata Teten.

Dengan alasan yang sama, Teten mengimbau platform perdagangan online di Indonesia menghindari penjualan produk sendiri atau produk afiliasi guna mencegah perilaku monopoli.