Polda Metro Jaya Ungkap Peran Kakak Ipar Paspamres yang Culik dan Bunuh Pemuda Aceh

Polda Metro Jaya Ungkap Peran Kakak Ipar Paspamres yang Culik dan Bunuh Pemuda Aceh

Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas dengan menangkap Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar dari Praka Riswandi Manik (RM), dalam penyelidikan kasus yang mengejutkan publik. Zulhadi Satria Saputra diduga terlibat secara aktif dalam peristiwa tragis penculikan dan pembunuhan yang menimpa Imam Masykur. Perannya dalam insiden tersebut adalah sebagai sopir yang mengemudikan kendaraan pada saat penculikan berlangsung.

Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, memberikan keterangan kepada media pada Selasa (29/8) yang menggambarkan bahwa Zulhadi Satria Saputra memiliki peran penting sebagai pengemudi kendaraan pada saat kejadian kriminal berlangsung. Ini adalah langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus yang telah menggegerkan masyarakat.

Namun, Zulhadi Satria Saputra bukan satu-satunya yang terjaring dalam operasi penangkapan ini. Selain dirinya, aparat kepolisian juga berhasil menangkap dua individu lain yang terlibat dalam kegiatan kriminal terkait. Keduanya disinyalir sebagai penadah hasil kejahatan yang dilakukan oleh Praka RM dan rekannya. Jadi, total tiga orang sipil saat ini ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait perkara ini.

Kasus ini mencuat ke permukaan lewat media sosial, ketika akun @Aceh melaporkan kematian Imam Masykur, seorang warga Aceh berusia 25 tahun. Menurut laporan tersebut, Imam Masykur menjadi korban penculikan yang melibatkan beberapa individu dengan latar belakang militer. Informasi yang tersebar menyebutkan bahwa tiga anggota TNI, termasuk anggota Paspampres, terlibat dalam kejadian ini.

Kronologi kejadian bermula ketika Imam Masykur dilaporkan hilang pada 12 Agustus di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Keluarga korban mendapatkan telepon dari Imam Masykur, yang pada saat itu mengungkapkan bahwa dirinya tengah mengalami penyiksaan oleh Praka Riswandi Manik. Bersama dengan dua rekannya, Praka Riswandi Manik mengirimkan video penyiksaan kepada keluarga korban, yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Dalam video pertama, terlihat Imam Masykur mendapat pukulan berulang kali di punggungnya menggunakan suatu objek tumpul. Ancaman terhadap keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan sebesar Rp 50 juta juga terdengar jelas dalam rekaman tersebut. Pelaku bahkan mengancam akan membunuh korban jika uang tidak segera diterima dan akan membuang mayatnya ke sungai.

Video lain menampilkan punggung korban yang dipenuhi dengan luka lebam dan darah. Dalam situasi yang terlihat semakin memburuk, Imam Masykur berusaha menghubungi teman-temannya untuk meminta bantuan guna mengumpulkan uang sesuai dengan permintaan para pelaku. Penderitaan yang tak tertahankan membuatnya berjuang agar penyiksaan itu berakhir.

Namun, pada suatu titik, korban tak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang ke rumah. Barulah pada tanggal 24 Agustus, keluarga korban pergi ke RSPAD Jakarta Pusat untuk mengidentifikasi dan mengambil jenazah Imam Masykur yang telah meninggal dunia. Kesedihan dan kehilangan mendalam dirasakan oleh keluarga serta masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Tindakan tegas yang diambil oleh Polda Metro Jaya dalam menangkap Zulhadi Satria Saputra dan terlibatnya individu lainnya dalam kasus ini memberikan harapan bahwa keadilan akan tercapai. Meskipun awalnya disoroti melalui media sosial, investigasi yang cermat dan tindakan penegakan hukum yang tegas merupakan upaya nyata dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam setiap tindakan kita.