RUU Omnibus Kesehatan Disahkan Jadi UU, Reformasi Kesehatan di Mulai?

RUU Omnibus Kesehatan Disahkan Jadi UU, Reformasi Kesehatan di Mulai?

Tidak terpengaruh oleh ancaman pemogokan petugas kesehatan, anggota parlemen mengesahkan undang-undang kesehatan omnibus menjadi undang-undang pada hari Selasa, membawa perubahan besar dan memecah belah ke sektor kesehatan.

Undang-undang Kesehatan yang baru menggantikan 11 undang-undang yang mengatur kesehatan masyarakat. Ketentuannya memungkinkan dokter asing membuka praktik di dalam negeri, menghilangkan pengeluaran kesehatan wajib dan mengalihkan wewenang untuk menerbitkan sertifikat kompetensi medis dari asosiasi medis kepada pemerintah, di antara ratusan perubahan lainnya.

Pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di mana RUU itu disahkan, anggota parlemen mengatakan undang-undang baru itu akan membantu mempercepat reformasi kesehatan setelah pandemi virus corona yang menghancurkan, mengatasi kekurangan dokter yang parah, dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Tentu ini menjadi babak baru bagi dunia kesehatan di Indonesia.