Poppy Capella, Sang Direktur Nasional Miss Universe Indonesia 2023, mengambil langkah tegas dan berani menanggapi laporan kontroversial yang baru-baru ini mengguncang komunitas kontes kecantikan. Dalam sebuah pengumuman yang disampaikannya melalui akun Instagram resmi @missuniverse_id pada hari Senin (7/8), Poppy Capella dengan tegas mengutuk segala bentuk kekerasan seksual dan memperkuat komitmen untuk menjaga integritas serta martabat para peserta.
Dalam ungkapannya, dia juga memberikan apresiasi mendalam kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian dan perhatian tak tergoyahkan terhadap Miss Universe Indonesia.
“Kepada semua individu yang telah dengan tulus berbagi pikiran, emosi, dan perspektif, kami mengucapkan terima kasih dari lubuk hati kami. Kata-kata kalian adalah penguat, memicu gairah kami yang tak pernah surut. Kritik dan umpan balik menjadi energi yang menggetarkan semangat kami. Setiap komentar, tanpa terkecuali, mengisi bahan bakar yang membara, mendorong Miss Universe Indonesia menuju babak baru,” jelasnya, sembari menyunggingkan senyuman di ujung pernyataannya.
Kehadiran Miss Universe Indonesia, yang kini berada di bawah naungan sinergis baru, telah membangkitkan wacana dan kegemparan di kalangan para pencinta kontes kecantikan. Namun, dari kontroversi ini muncul pula tindakan berani dari sosok-sosok penting dalam perhelatan ini. CEO, Elden Wang, sang Fotografer, Riomotret, dan Direktur Kecantikan, Slam Wiyono, dengan tegas memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan mereka dalam Miss Universe Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, terungkaplah laporan resmi dari Natasha, salah satu finalis Miss Universe Indonesia, yang menggemparkan publik dan menciptakan getaran di ranah hukum. Natasha, dengan mantap, membuat laporan di kepolisian setelah mengalami dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut mendapatkan nomor registrasi: STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Kami bersyukur bahwa laporan kami terkait kejahatan seksual telah diterima dan didaftarkan dengan benar. Pasal 6 dan/atau Pasal 5 terkait kekerasan seksual fisik dan non-fisik. Serta Pasal 14 dan/atau Pasal 15 yang melarang pengambilan gambar tanpa izin,” ungkap Melissa Anggraini, kuasa hukum Natasha, setelah proses laporan di Polda Metro Jaya pada Senin (7/8).
Peristiwa mengenaskan itu, katanya, terjadi di salah satu hotel di Jakarta pada tanggal 1 Agustus 2023 yang lalu. Natasha dipaksa untuk melakukan body checking yang merendahkan martabatnya, dilanjutkan dengan pengambilan foto tanpa izin. Penting untuk dicatat bahwa acara ini tidak pernah masuk dalam jadwal resmi, menunjukkan sifat mendadak dan tidak terduga dari peristiwa tersebut.
“Proses body checking sejatinya tak pernah direncanakan. Mereka datang tiba-tiba, merampas privasi, dan meruntuhkan harga diri Natasha. Keberanian kami untuk melaporkan ini juga sebagai upaya untuk menjaga integritas dan martabat wanita dalam industri ini,” tambahnya.
Dalam sorotan kejadian ini, Miss Universe Indonesia kini berdiri di persimpangan penting. Dengan tekad yang semakin menguat dan semangat yang tak terkalahkan, organisasi ini berkomitmen untuk mengangkat standar yang lebih tinggi, menjunjung tinggi etika, serta menjaga tempat aman bagi setiap peserta untuk tumbuh dan berkontribusi.