Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengungkapkan pandangannya terkait nasib Pondok Pesantren Al Zaytun setelah usulan Menko Polhukam, Mahfud MD. Ia menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut dengan satu catatan penting. Anwar Abbas berpendapat bahwa penyelesaian yang harus dilakukan saat ini adalah menangani kasus yang melibatkan Panji Gumilang, pimpinan pondok pesantren tersebut, dan bukan membubarkan lembaga pendidikan Al Zaytun itu sendiri.
“Saya sepakat dengan pernyataan Menko Polhukam yang menyatakan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun tidak akan dibubarkan karena lembaga pendidikan tersebut telah berperan dalam memberikan kontribusi pada pemerintah dalam memajukan pendidikan rakyat dan negara,” ujar Anwar Abbas dalam pernyataannya pada Jumat (14/7/2023).
“Oleh karena itu, yang harus segera diselesaikan adalah masalah yang melibatkan Panji Gumilang, dan bukan isu mengenai keberadaan Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan,” tambahnya.
Anwar menilai bahwa pandangan Mahfud MD telah sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Tim MUI tentang Al Zaytun pada tahun 2002. Pada saat itu, tim tersebut merekomendasikan langkah-langkah berikut kepada pimpinan MUI:
Pertama, memanggil Pimpinan Pesantren Al-Zaytun untuk dimintai klarifikasi terkait temuan-temuan yang didapat dari investigasi Tim Peneliti Ma’had Al-Zaytun MUI.
Kedua, mengingat bahwa masalah utama yang dihadapi oleh Ma’had Al-Zaytun terletak pada kepemimpinannya, diharapkan Pimpinan Harian MUI dapat mengambil inisiatif dan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kepemimpinan di Ma’had Al-Zaytun.
Ketiga, Pimpinan Harian MUI diharapkan untuk mengambil keputusan yang bijaksana dan berdasarkan prinsip kemashlahatan umat dalam upaya menyelamatkan lembaga Al-Zaytun.
“Temuan dan dugaan yang diungkapkan oleh Tim MUI pada tahun 2002, terutama terkait dengan masalah aset dan keuangan Al Zaytun yang bermasalah, kini mendapatkan bukti-bukti material dan fisik yang mendukung temuan Tim MUI tersebut, menurut pernyataan Menko Polhukam,” ungkapnya.